BATANGHARI, POSTKEADILAN.COM – Kepala desa sungai lingkar, Mahidin melantik Kepala Dusun (Kadus) V, yang mana Kepala Dusun (Kadus) sebelumnya telah mengundurkan diri. Tidak hanya itu, Ketua RT IV juga ikut dilantik, Jumat (18/9/2021) Pagi.
Prosesi pelantikan bertempat di Aula Kantor Desa Sungai Lingkar, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari. Sementara Kadus V yang dilantik dan diambil Sumpah jabatannya dari hasil pemilihan yakni, Hasis (41 Tahun) dan Ketua RT IV yakni, Namibiah (31 Tahun).
Dalam pelantikan tersebut hadir unsur lain dan lembaga di Desa. Di antaranya Acara dihadiri Kepala Desa Sungai Lingkar, Ketua BPD beserta anggota, Ketua Lembaga Adat, Tokoh Masyarakat, Bapak/Ibu Tamu undangan.
Dalam sambutannya usai pelantikan mengatakan, kepada Kadus dan RT yang baru dilantik dalam melayani masyarakat amanah dan tetap bekerja semaksimal mungkin.
Baca Juga : Pasca Pemberitaan, Papan informasi Proyek Rehab Pembangunan Balai KB Sungai Rengas Terpasang
“Pemdes Sungai Lingkar mengucapkan selamat kepada Kadus V dan Ketua RT IV yang baru dilantik selamat berkerja dan berkarya. Begitu pula kepada Kadus V dan RT IV lama, Pemdes Sungai Lingkar mengucapkan terima kasih atas baktinya dalam melayani masyarakat dan telah membangun wilayahnya,” pungkas Mahidin.
Dikatakan Mahidin, sebagaimana yang kita lalui penjaringan tes uji kelayakan Kadus V Alhamdulillah berjalan dengan baik. Sehingga mendapatkan rekomendasi dari camat Maro Sebo Ulu, yang mana sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kemudian, untuk RT IV kita sudah menginstruksikan dan sudah memberikan paparan. Kemudian diperpanjang untuk menerima calon,
Kita lihat hanya satu calon yang muncul,” Tandasnya. (Edo)
Respon (1)