Bekasi, PostKeadilan – Pasca pengumuman PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) provinsi Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (20/6/2023) lalu, keluh kesah calon peserta didik baru (CPDB) dan orang tua murid yang tidak masuk seleksi berseliuran di hampir setiap wilayah/tempat. Bahkan di dunia jagat maya pun terjadi pembahasan.
Sebelumnya (baca: Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Tahap 1, Menuai Banyak Pertanyaan), ketika seleksi tahap pertama pun banyak ditemukan kejanggalan hingga menuai pertanyaan dari sejumlah elemen masyarakat.
Kemudian terjadi pengumuman perubahan jadwal PPDB tahap 2. Yang mana dijadwal tanggal 26-28 dan 30 Juni, bergeser ke tanggal 26-27 Juni dan 3-4 Juli dengan alasan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.
Dengan pengunduran waktu demikian, kegelisahan justru semakin menambah hari-hari CPDB dan orang tuanya. Malah banyak yang meragukan keprofesionalan pihak Pemprov Jabar dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Jabar. Mengapa tidak jauh hari dilakukan perubahan jadwal.?
Ironinya lagi, pada tahap 2 jalur Zonasi. Di pendaftaran online disdik.jabarprov.go.id, para CPDB di minta upload biodata Raport SMP.
“Karena KK (Kartu Keluarga) kami tidak sesuai dengan data Raport, verifikasi dibatalkan. Kami diminta datang dan perbaikan,” ujar salah seorang orang tua murid yang namanya enggan disebut namanya demi takut anaknya tidak diterima di SMAN yang dituju, Selasa (27/6/2023) siang.