Setelah mendatangi sekolah tujuan, terjadi komunikasi antara orang tua tersebut dengan pihak SMA Negeri. Entah bagaimana, sang orang tua ini ‘nekat minta tolong ke Kepala SMP asal sekolah anaknya, agar bersedia menandatangani perubahan alamat biodata Raport anak.
“Saya tidak mungkin lah mau tanda tangan. Lagian kok bisa berdasarkan biodata Raport anak? Bagaimana kalau dua tahun lalu sudah pindah, apakah biodata Raport yang menjadi acuan persyaratan atau KK? Tolong dikritisi lah bang. Kasihan siswa saya ini,” ujar Anisa, panggilan akrab Kepala SMPN 1 Tambun Selatan, Selasa (27/6/2023) siang.
Orang tua itu juga mengaku bahwa banyak orang tua CPDB dikonfirmasi pihak sekolah tujuan, tentang keabsahan KK yang tidak sesuai dengan biodata Raport.
“Kemana lagi kami harus mengadu bang?,” tanya ibu, orang tua siswa lainnya bernada sedih di ujung telepon selulernya.
Di tempat terpisah sebelumnya, awak media ini pernah berbicara dengan beberapa Kepala SMA NEGERI dan panitia PPDB mengenai bagaimana cara CPDB bisa diterima dengan permasalahan jarak rumah dengan sekolah lebih dari 1 Kilometer. Pasalnya, tahun kemarin hampir semua PDB (Peserta Didik Baru) jalur Zonasi diterima dengan jarak sekitar 500 Meter.