Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline NewsHukrimVideo

Kembali, Satpol PP Tutup THM

275
×

Kembali, Satpol PP Tutup THM

Sebarkan artikel ini

Oleh sebab itu, ia meminta agar pengelola segera mengganti jenis usaha sesuai dengan izin yang tertera.

Iya mulai hari ini kita tutup kegiatan THM Infinity sampai pengelola merubah fungsi sebagai bukan usaha karaoke, kalau restoran, silahkan. Tapi kalau dia buka usahanya karaoke lagi, mau ngubah nama atau apa pun, tetap tidak boleh karena yang dilarang kan kegiatan usaha karaokenya,” ujarnya

Baca Juga :  Rasa Tanggung Jawab Walau Sempat Terhenti Akibat Didemo, Pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya Kembali Berjalan

Di tempat terpisah, Windhy Mauly, kasi pengawasan dan penindakan/ PPNS sebut prosedurnya, pengelola diharuskan terlebih dahulu mengajukan izin kepada Satpol PP untuk membuka segel setelah menyerahkan sejumlah dokumen yang meyakinkan bahwa tempat tersebut tidak mengoperasikan usaha karaoke.

Baca Juga :  Ketua DPD II Lahat Sri Marheni Wulansi Sudarman Kader Golkar Layak Maju Cawabup Berpasangan Dengan BZ

“Silahkan buat permohonan ke Satpol PP, kalau misalnya mau ubah usaha dan direnovasi. Tapi tentunya kalau merubah usaha juga harus ada buktinya sesuai standar izin usaha kepariwisataan. Harus dipantau terus sama dinas pariwisata,” terang Windhy, Sabtu (17/9/2022) siang.

Baca Juga :  Pelajar SMA N1 Salak Ikut Seleksi Nasional Paskibra perwakilan Sumut Tahun 2025

Tempat hiburan malam (THM) ternyata sebuah kegiatan usaha ilegal di Kabupaten Bekasi.

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online