Ia menuturkan, tidak hanya SDM koperasi yang harus didongkrak, namun juga Aparatur Sipil Negara yang membina koperasi.
“Dengan adanya UU 23 tahun 2014 terkait otonomisasi dan desentralisasi, kini banyak lembaga pelatihan yang sudah berubah fungsi. Belum lagi pemerintah daerah tidak perhatian terhadap koperasi, sehingga semakin langka pembina yang benar-benar memahami koperasi,” lanjutnya.
Menurutnya, tantangan buat IPB University dan insan koperasi adalah memberikan pemahaman bahwa koperasi dapat mensejahterakan melalui best practice.
“Saya yakin bahwa kehadiran koperasi ada nilai yang tidak dimiliki (lembaga lain) yakni sharing economy. Saya ingin memberikan apresiasi luar biasa bagi IPB University. Rencananya mahasiswa IPB University yang akan Praktik Kerja Lapang (PKL) bisa ditempatkan di koperasi,” tutupnya. (IPB/MW/Zul/Binsar)