Dengan adanya bangunan Billboard dan Spanduk yang terpasang di depan Kantor Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, ini adalah mencerminkan bahwa Kepala Desa Se-Kabupaten Bekasi yang mendapatkan dana APBD Tahun 2021 untuk bangunan Billboard dan Spanduk yang ada di Kantor Desa tersebut diduga hanya semata-mata mencari keuntungan besar dan juga sebagi Serimonial semata yang tidak ada pungsi dan manfaatnya serta kekompakan sesama Kepala Desa Se-Kabupaten Bekasi terkait pemasangan Billboard dan Spanduk tersebut, maka dapat diindikasikan semua ini hanya untuk mencari keuntungan Pribadi dan menghamburkan Uang Rakyat, karena tidak ada manfaatnya bagi Masyarakat terkait bangunan Billboard dan Spanduk yang terpasang disetiap Kantor Kepala Desa yang ada di Kabupaten Bekasi di berikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dari Dana APBD Provinsi Jawa Barat sebesar 17 Juta.
Bahwa teknis dan spek serta pemasangan Billboard dan Spanduk tersebut tidak seragam, karena ada yang memasang di Spanduk foto Kepala Desa itu sendiri dan juga ada yang memasang foto atau gambar Kepala Desa beserta Gubernur Jawa Barat dan Joko Widodo serta Ketua PBD, bahkan ada juga yang memasang gambar Kepala Desa dengan Gubernur Jawa Barat di Spanduk tersebut, bahwa ini dapat diindikasikan semuanya adalah semaunya para Kepala Desa untuk mendapatkan keuntungan besar dari Dana APBD Tahun 2021 sebesar Rp, 17 Juta dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Karena dapat diduga peran serta APDESI Kabupaten Bekasi sebagai Wadah Organisasi Perangkat Kepala Desa tidak berati dan tidak berpungisi untuk mengarahkan para Kepala Desa yang ada di Kabupaten Bekasi, terkait pemasangan Billboard dan Spanduk yang ada di setiap Kantor Desa di Kabupaten Bekasi, hal ini dapat diindikasikan peran serta APDESI sebagai Wadah Perangkat Kepala Desa Mandul.
( Red )