Ternyata kabar berita tersebut tersebar dan sampai ke Inspektorat yang digawangi Fitri.
Sejurus kemudian, Fitri pun mengumpulkan jajarannya untuk menyikapi pemberitaan itu. Salah satu anggota Tim mengaku sudah mewawancarai NS dan PES.
“Selain pemberhentian tugas sementara, kami juga sudah lakukan persiapan dalam rangka pengawasan internal, persiapan mencakup pelaksanaan evaluasi, monitoring dan upaya peningkatan efektivitas serta pembinaan, agar tidak terjadi lagi kejadian serupa. Apalagi Inspektorat harus dapat menjadi contoh baik bagi para ASN lainnya,” beber Fitri.
Dan untuk persoalan kedua anggotanya itu (NS dan PES), menunggu hasil penyelidikan Tim nya.
“Nanti kita lihat hasilnya seperti apa berdasarkan laporan Tim. Yang mana kita akan laporkan ke atasan, BKD (Badan Kepegawaian Daerah), apakah diberi sangsi ringan, berat atau sedang sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya pada pertemuan. (Tim/Simare)