Walikota Cilegon menyambut baik dan menyampaikan atas didirikannya Rumah Restoratif Justice di Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon ini diharapkan dapat menjadi tempat pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian untuk menyelesaikan masalah atau perkara pidana yang terjadi dalam masyarakat, yang dimediasikan oleh Jaksa dengan disaksikan para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat setempat.
Sumber: Kejaksaan Banten Humas