Kab. Bekasi, PostKeadilan – Hal kabar tentang adanya larangan belajar agama bagi siswa non Muslim di sekolah, Kepala SMAN 2 Cikarang Selatan (Ciksel) yang baru, Sadikin S.Pd, MM membantahnya.
Melalui rekaman suara, Sadikin beri klarifikasi demikian:
“Bahwa di SMA Negeri 2 Cikarang Selatan tidak pernah ada larangan belajar agama bagi siswa non muslim. Sekali lagi, sekolah tidak pernah melarang kegiatan pembelajaran non muslim di sekolah,” ujarnya, Senin (19/2/2024) pagi.
Di sekolah kami, lanjut dia. SMAN 2 Ciksel belum ada guru pendidikan agama non muslim ataupun guru yang beragama non muslim.
“Situasional demikian, sehingga pada saat pembelajaran agama, kami mengarahkan para siswa non muslim ke ruang perpustakaan. Dengan harapan para siswa dapat mempelajari agama atau sesuai dengan kepercayaan mereka masing-masing,” beber Kepala Sekolah yang baru menjabat dan bertugas di SMAN 2 Ciksel ini.
Pengakuan beliau, bukti bahwa disekolah yang ia gawangi tidak ada larangan lakukan kegiatan agama non muslim, yakni adanya kegiatan anak-anak non muslim 2 minggu sekali saat kegiatan Jum’at an.
“Berikutnya juga, ketika bulan Ramadhan, siswa non muslim pun kita fasilitasi kegiatan ibadahnya dengan mendatangkan orang tua siswa yang bisa dan atau siapapun yang dapat memberikan materi pembelajaran agama bagi anak-anak kita yang beragama non muslim,” jelasnya.
Sebelumnya, ada kabar yang mengaku salah satu orang tua murid mengatakan bahwa kepala SMAN 2 Ciksel melarang adanya pembelajaran agama Kristen di sekolah itu.
Usut punya usut dan info yang didapat awak media ini, ternyata orang tua yang bicara begitu tidak lagi punya anak SMA alias anaknya sudah tamat SMA. (Simare)