Bekasi, PostKeadilan – Terkait tudingan di berita tentang dugaan keterlibatan Kepala SMP Negeri 4 Bekasi, Sungkawati Halimatus S, M.Pd dalam penjualan baju seragam sekolah, ia (Sungkawati ) membantahnya.
“Saya tidak terlibat di situ (red: Koperasi Sekolah). Koperasi sekolah kan diadakan dewan sekolah dengan kelengkapan perijinan yang ada. Siswa yang mau beli, silahkan saja. Tidak ada pemaksaan dan tidak semua siswa beli seragam,” ujar Sungkawati di ujung telepon selulernya, Selasa, (24/10/2023) siang.
Pada pemberitaan suatu media sebut, ‘dugaan kuat campur tangan Kepala Sekolah Penggerak di SMPN 4 dalam meningkatkan harga seragam sekolah hingga lebih dari Rp. 1,5 Juta per siswa kelas 7 tahun ajaran 2023-2024’.
Kepada PostKeadilan, Sungkawati mengaku menyesalkan tindakan oknum wartawan yang mengangkat berita tersebut.
“Itu fitnah. Saya sudah pernah bertemu. Saya dimintai satu juta. Uang dari mana saya,” bebernya.
Coba digali siapa yang minta dan kapan, pimpinan sekolah yang beralamat di Jl. Komodo Raya Nomor 2 Perumnas 1 Bekasi, Kayuwaringin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan ini enggan menjawab.
“Sudahlah, tidak enak saya sama rekan-rekan jurnalis lainnya,” ucap Sungkawati.
Masih kata dia, bukan saya tidak mau bertemu bang. 1. Bersamaan saya mendapat tugas kedinasan, 2. Saya tidak punya dana untuk mengganti Transport apabila ada yang bertemu dengan saya.
“Mungkin Abang tidak seperti yang lain, tapi saya bingung, dari mana saya menyiapkan Transport,” chat dia.
Pernyataan Kepala SMPN 4 sejak 26 Oktober 2021 yang sebelumnya bertugas di SMPN 12 ditanggapi awak media bahwa tidak harus ketemu. Cukup komunikasi melalui telepon atau chat WhatsApp (WA)
Kendati karena Sungkawati sedang berada di Jogja, yakni melaksanakan tugas workshop pendidikan inklusif dari Kementerian, ia pun menyempatkan diri berkomunikasi kepada awak media ini seperti di atas. (Simare)