Langkat, Postkeadilan 13 April 2026 — Sikap tidak kooperatif ditunjukkan oleh Kepala Sekolah SD Negeri 050662 Perdamaian yang berinisial “A”. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar dari Tim Media Post Keadilan saat melakukan upaya konfirmasi langsung terkait data yang telah dikantongi.
Sebelumnya, tim telah melakukan komunikasi resmi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp sejak lima hari lalu untuk mengatur jadwal pertemuan. Namun hingga hari yang telah disepakati, tidak ada satu pun respons dari pihak kepala sekolah.
Merasa diabaikan, pada Senin (13/04/2026), Tim Media Post Keadilan mendatangi langsung SD Negeri 050662 Perdamaian guna meminta klarifikasi secara terbuka dan berimbang. Namun setibanya di lokasi, kepala sekolah yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Seorang guru yang disebut sebagai Guru Tata Usaha (TU) menyampaikan kepada tim bahwa kepala sekolah sedang tidak masuk karena menghadiri agenda audiensi di dinas. Pernyataan tersebut justru menimbulkan keraguan, mengingat saat dilakukan upaya konfirmasi ulang melalui telepon di waktu yang sama, kepala sekolah tetap tidak merespons panggilan maupun pesan yang dikirimkan.
Sikap bungkam dan menghindar ini dinilai tidak mencerminkan transparansi sebagai pejabat publik di lingkungan pendidikan. Padahal, sebagai kepala sekolah, yang bersangkutan memiliki kewajiban untuk memberikan klarifikasi atas informasi yang berkembang, terlebih ketika menyangkut kepentingan publik.
Tim Media Post Keadilan menilai, ketidakbersediaan untuk memberikan keterangan dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Tidak tertutup kemungkinan, sikap ini justru memperkuat dugaan adanya hal-hal yang sengaja ditutupi.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah berinisial “A” belum memberikan tanggapan resmi. Tim Media Post Keadilan menegaskan akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. ( Tim utari)













