PostKeadilan – Pasca keributan antara sejumlah oknum Polisi dan para warga Kelurahan Papakelan Kec. Tondano Timur Kab. Minahasa Prop. Sulawesi Utara yang terjadi pada Hari Jumat (17 April 2020) sekitar pukul 01.35 WITA itu, berbuntut panjang.
Sejumlah oknum Polisi yang ditenggarai lakukan penyimpangan perilaku sebagai anggota POLRI ini dilaporkan warga menjadi korban Nomor: STPL/29/IV/2020/Subbag Yanduan.
Berikut pengakuan warga tentang kronologi singkat kejadian: Di kelurahan kami terdapat pos penjagaan. Kami pemuda Papakelan mendapat giliran untuk jaga di pos penjagaan Covid-19. Pada Hari jumat sekitar pukul 01.35 WITA, ada mobil yg melaju kencang Saat akan melintasi pos, kami memberhentikan dengan maksud bertanya apa tujuan serta maksud datang, mengingat sudah larut malam.
Terus dengan spontan bapak (sudah dlm pengaruh miras) langsung marah dan mengatakan kami menghadang beliau. Padahal kami hanya bermaksud bertanya tentang tujuan datang di kelurahan kami. Kami bertanya dengan sopan tidak dengan teriak atau kata kasar, tetapi beliau terus menekan bahwa kami menghadang beliau dan beliau bertanya siapa yang memerintahkan kalian untuk berjaga, dan kami mengatakan Ibu Lurah. Setelah terjadi adu argumen, selang beberapa menit datang Kapolsek Toulimambot bersama istri di Mobil.
Lalu beliau bercerita dengan Kapolsek, kemudian berbalik pada kami dan mengatakan dia anggota Polisi yang bertugas di Polsek Toulimambot.
Kapolsek merekam kejadian, tanpa ada arahan dari beliau, Dan pada akhirnya mobil beliau bersama mobil pribadi kapolsek lewat.
Berselang beberapa waktu beliau kembali bersama Kapolsek dalam 1 mobil. Beberapa menit juga datang sejumlah anggota dari Polres Minahasa (kondisi pengaruh Miras/mabuk). Sebagian kami langsung dipukul lalu di naikan ke mobil dan langsung dibawa ke Polres Minahasa.
Sesampainya di Polres kami di intoregasi dan dipukuli. Ada juga seorang kepala lingkungan yang mengontrol kami pada saat jaga malam bersama dengan kami. Teman kami dipukuli menggunakan benda tumpul (foto korban tertera) sampai memar. Kami sempat merekam kejadian tetapi HP kami di sita dan mereka menyuruh kami untuk menghapus video yg kami rekam.
Ketika kami sudah selesai diperiksa, kami di intimidasi agar kejadian ini tidak tersebar atau tidak laporkan kepada orang tua kami masing.
Demikian disampaikan ulang Bunda Naumi, Koordinator TRCPA kepada PostKeadilan, Senin (20/4/2020).
Naumi akui dirinya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Sulut. “Saya sudah sampaikan kejadian itu ke Bapak Kapolda. Jika anggotanya salah, Bapak Kapolda janji akan menindak tegas,” bebernya.
Menurut pegiat anti kekerasan ini, sangat tidak layak pemuda warga Papakelan diperlakukan demikian kasar. “Kinerja bapak kapolseknya itu juga layak kita pertanyakan. Saat kejadian hanya merekam saja tanpa melerai. Hanya sibuk merekam. Mirisnya, laporan Kapolsek menurut warga, memutar balikkan fakta,” ucap Naumi.
Tindakan dugaan kesewenang-wenangan para oknum Polisi demikian, Naumi janji akan mengawal proses hukum. “Jika diperlukan, saya segera menunjuk kuasa hukum,” tukasnya. Bersambung… (Red)