Cirebon, PostKeadilan – Drama penarikan mobil oleh pihak leasing atas perintah Mega Finance, kini berakhir sudah. Kesemuanya berkat FBI (Forum Batak Intelektual) yang diberi Kuasa oleh pemilik mobil atas nama RE Gultom bekerja sama dengan pihak Polres Cirebon Kota.
Hal ini diungkap Ketua FBI Kabupaten Bekasi, Tetty Rayamana Sibuea. Melalui awak media, Tetty sampaikan apreasiasi terhadap Kinerja Polres Cirebon, khususnya kepada Ipda Fazrin Fardian, SH MH, Kanit Resum 1 Cirebon Kota dan jajaran.
“Beliau (Fazrin) sangat membantu kami. Tak perlu buka LP (Laporan Polisi), dengan aduan kami sebagai masyarakat yang dirugikan atas tindakan leasing sedemikian, Timnya langsung memanggil pihak Mega Finance bernama Iyan,” beber Tetty di kantornya, Matland Tambun, Sabtu (19/3/2022) siang.
Didampingi Tim Hukum FBI, Deni SH dan Siswandi, Tetty sampaikan bahwa permasalahan masyarakat demikian, Timnya siap bantu.
“Kalau ada masyarakat yang terjolimi semacam itu, kami siap hadir untuk membantu,” tegas wanita berparas cantik itu.
Informasi penarikan mobil ini sampai ke FBI. Sejurus kemudian, Tetty bersama Tim langsung berangkat temui RE Gultom.