Kepada Tetty dan Timnya, RE Gultom ceritakan bagaimana mobilnya ditarik pihak leasing hanya gegara nunggak bayar sebulan.
“Saya dipanggil pihak leasing ke kantor Mega Finance. Kunci mobil saya dipinjam. Eh tak kembali lagi ke saya,” kata Tetty mengulangi ucapan RE Gultom kepada Timnya ketika itu.
Dengan sigap, FBI dibawah komando Tetty langsung bertindak buat Laporan Polisi. Namun begitu IPDA Fazrin mengetahui permasalahan, dimana RE Gultom minta tolong agar mobil Avanza nopol E 1..9 LP kembali ke dirinya, Fazrin langsung menghubungi pihak Mega Finance.
“Secara pribadi saya apreasiasi dengan kebijakan pak Fazrin. Tak perlu berlama-lama, kemauan masyarakat yang terjolimi begitu langsung dilayani pihak Polres Cirebon,” ujar Tetty.
Tak lama kemudian, mobil yang sempat ditarik leasing dan sudah masuk ‘gudang itu, kini kembali ke sipemilik atas nama. (Simare)