Bogor, Postkeadilan. Sebagai seorang PNS dan kepala UPT seharusnya sudah menjadi contoh dan Sauri teladan bagi anak buah dan anggota, ini terbalik 360 derajat. (12/2/2024)
Dari pantauan Team media, Kepala UPT jalan Dan jembatan Julkifli tidak pernah ngantor.
Bahkan parahnya lagi disaat jam kerja waktu itu pukul 11:00 siang kantor sudah tertutup dan tidak ada pegawai disana.
Hanya ada OB, seolah setali tiga uang dengan Kasubag jarang ngantor padahal Sudah jelas, ada uang kinerja baik itu kepada UPT maupun Kasubag.
Ketua Awpi Kabupaten Bogor Diana Papilaya mengatakan “Itu sama dengan korupsi waktu, dimana pegawai negeri sudah ada aturannya gaji yang mencakup uang kinerja”.
“Sama artinya dengan korupsi uang negara, intinya pejabat seperti UPT Jalan Dan Jembatan Jonggol harus ditindaklanjuti ke Bagian Kepegawaian, sebab SKPD semua ada uang kinerja.
“Sekarang apa ?”. kata Diana Papilaya selaku Ketua Awpi Kabupaten Bogor.
“Ngantor jarang, apa ada tempat rahasia buat tanda tangan berkas, uang kinerja semestinya jangan di bayar untuk UPT Jalan dan Jembatan wilayah Jonggol kalau seperti ini”. ujarnya.
“Bukan hanya itu saya ketua Awpi dalam waktu dekat akan segera menyurati bagian kepegawaian Pemda kabupaten Bogor untuk segera menindaklanjuti permasalahan kepala UPT jalan Dan jembatan wilayah Jonggol”, ujarnya.
“Diduga jarang ngantor, sudah setali tiga uang dengan Kasubag, ini sudah tidak bisa ditoleransi jam 11:00 siang kantor sudah kosong”, ujarnya. ( Nurbaeti )