Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHumbahas

Ketua Bawaslu Sumut Resmikan Launching Kampung Pengawasan Bawaslu Humbahas

68
×

Ketua Bawaslu Sumut Resmikan Launching Kampung Pengawasan Bawaslu Humbahas

Sebarkan artikel ini

Humbahas-Postkeadilan. Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M. Aswin Diapari Lubis resmikan Peluncuran Kampung Pengawasan Partisipatif Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan yang di laksanakan di Lumban julu Desa Nagasaribu 5 Kecamatan Lintongnihuta, Rabu (2/10/2024)

Acara ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M. Aswin Diapari Lubis, Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang dan Joko Arief Budiono bersama staf, Ketua Bawaslu Humbahas Henri W. Pasaribu, Anggota Bawaslu Humbahas Eduard B. Sianturi bersama Staf, Panwaslu Kecamatan Se-kabupaten Humbahas beserta PKD Paranginan dan Lintongnihuta, Ketua KPU Humbahas bersama anggota, mewakili Pemkab Humbahas Jaulim Simanullang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten humbahas (Forkopimda) dan forkopimcam, Kades Nagasaribu (1,2,3,4,dan 5), Tokoh Adat, Tokoh Agama, Pemuda Gereja, Karang taruna dan masyarakat kurang lebih 500 Orang dari berbagai elemen.

Example 300x600

Pengawasan ini bertujuan untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024. Pada acara ini Bawaslu menekankan kepada masyarakat yang hadir, pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilihan guna memastikan proses Pilkada yang jujur, adil, dan transparan.

Ketua Bawaslu Sumut menyampaikan bahwa kampung pengawasan partisipatif ini merupakan inisiatif strategis untuk melibatkan masyarakat secara langsung dalam pengawasan pemilu, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran dan kecurangan.

Para peserta yang hadir dalam acara ini diajak untuk berpartisipasi aktif dalam menyebarkan informasi terkait pentingnya pengawasan partisipatif. Selain itu, mereka juga diberikan pemahaman oleh Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang terkait bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses pemilihan dan cara-cara melaporkannya. Dengan adanya kampung pengawasan partisipatif ini, masyarakat dapat lebih sadar akan hak dan kewajibannya dalam proses demokrasi, serta ikut berperan dalam menciptakan pemilu yang berkualitas.

Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Nagasaribu 5 Saster Lumbantoruan mengucapkan terima kasih kepada pihak Bawaslu Humbahas atas diselenggarakannya kampung pengawasan partisipatif ini di desanya, Saster berharap acara ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mengawal pemilihan pada Pilkada 27 November 2024 nanti khususnya di Desanya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.