NIAS BARAT – Post Keadilan Salah satu program Pemerintah Pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yakni dana BOS Afirmasi dan Kinerja yang tujuannya untuk membantu kegiatan operasional sekolah dan mendukung kegiatan pembelajaran yang belum tercukupi oleh dana BOS Reguler di daerah khusus yang ditetapkan oleh Kemendikbud, termasuk SMP Negeri 3 Sirombu Kabupaten Nias Barat.
Beberapa awak media dan Ketua LSM KCBI Nias Barat melakukan konfirmasi sekaligus investigasi kepada Kepala sekolah SMP Negeri 3 Sirombu, Situasi Hulu S.Pd. Jumat, (26/11).
Baca Juga : Masyarakat Apresiasi Kepedulian Pemdes Hilimaniamolo Akan Kebutuhan Yang Dianggap Utama.
Ketika awak media mempertanyakan sejauh mana realisasi dalam penggunaan dana Bos Afirmasi tahun 2019 dan 2020. Apa saja yang telah di laksanakan dalam anggaran dana BOS Afirmasi tersebut.
Dengan gelisah, Situasi Hulu S.Pd menjawab, “Bahwa sekolah kita memang mendapat dana BOS Afirmasi, tetapi hanya menerima di tahun 2020 sebesar Rp 60.000.000, (Enam puluh juta rupiah). Untuk tahun 2019 sekolah kita tidak menerima di karenakan sesuatu alasan,” ujar Situasi Hulu, S.Pd Kepala sekolah SMP Negeri 3 Sirombu ini.
Saat Ketua LSM KCBI Nias Barat, Sabar Halawa pertanyakan di mana fisik pembelanjaan dari anggaran dana BOS Afirmasi 2020, Kepala sekolah SMP Negeri 3 Sirombu, Situasi Hulu, S.Pd tidak dapat menjawab dan berkata, “Jangan hari ini saya masih belum persiapkan,” elak Situasi Hulu.
“Dari pernyataan Kepala sekolah ini, timbul suatu kejanggalan karena ada dugaan tidak ada transparansi informasi. Apalagi ketika salah seorang rekan awak media mencoba mengakses data sekolah penerima dana BOS Afirmasi tahun 2019 dari salah satu situs Kemendikbud yang dapat di akses secara umum. Dari daftar uraian penerima dana BOS Afirmasi ternyata SMP Negeri 3 Sirombu mendapat dana BOS Afirmasi pada tahun 2019 sebesar Rp.90.000.000, (sembilan puluh juta rupiah), sehingga pernyataan Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Sirombu, Situasi Hulu, S.Pd tidak benar dengan mengatakan, bahwa sekolah SMP Negeri 3 Sirombu menerima dana BOS Afirmasi hanya di tahun 2020,” ucap Sabar Halawa.
Mirisnya Kepala sekolah SMP Negeri 3 Sirombu, Situasi Hulu S.Pd ketika kembali ditanya oleh awak media dan Ketua LSM KCBI Nias Barat, Sabar Halawa terkait keterbukaan informasi, dengan enteng nya menjawab, “Sudah saya belanjakan semua nya sesuai Juknis akan tetapi sekarang saya tidak bisa perlihatkan kepada kalian apa saja barang nya, inti nya saya sudah belanjakan Laptop, Infocus dan Tablet tanpa menguraikan rincian berapa nilai yang telah dibelanjakan, untuk di ambil dokumentasi mungkin di lain waktu nanti akan saya perlihatkan,” tutur Kepsek ini sambil tergesa – gesa pergi dengan berdalih mau rapat ke Dinas.
Dari kejadian ini Ketua LSM KCBI Nias Barat, Sabar Halawa yang turut ikut melakukan investigasi mengatakan, ” Kejadian seperti ini diduga kuat terjadi penyelewengan dalam penggunaan anggaran negara dalam hal ini dana BOS Afirmasi, saya berharap ada tindakan tegas dan cepat yang dilakukan Dinas terkait yakni Dinas Pendidikan Nias Barat agar kejadian seperti ini tidak terjadi disekolah lain,” ungkap Sabar Halawa.
Selanjutnya Sabar Halawa menyampaikan, “Jika benar ada dugaan penyelewengan dana BOS Afirmasi di sekolah SMP Negeri 3 Sirombu ini, maka kami akan segera laporkan Kepala Sekolah tersebut ke Kajari Gunung Sitoli untuk ditindaklanjuti,” tegasnya. (***)