POST KEADILAN – SUMSEL – Ketua LSM PUSKOKATARA Sumsel Amrullah datangi Kantor Kejagung RI membawa sejumlah berkas laporan di beberapa OPD Terkait DAK tahun 2022/ 2023 di Kabupaten Lahat ujar ” Amrullah kepada wartawan Kamis (11/1) melalui pesan singkat washhap.
Salah satu yang dilaporkan adalah Angggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 senilai Rp 24 Milyar disinyalir tidak sesuai dengan peruntukannya, kata ” Amrullah
Amrullah mengungkapkan bahwa seluruh DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) Tahun 2022/ 2023 patut diduga ada indikasi penyimpangan dalam proses pekerjaan di sejumlah OPD ” ujarnya
Kedatangan saya menyambangi kantor Kejagung RI hari ini kamis (11/1) untuk menyerahkan berkas laporan ke Jampidsus RI dari hasil temuan LSM Puskokatara, untuk dapat di tindak lanjuti oleh pihak jaksa terang ” Amrul
Masih ungkap” Amrullah kedatangan saya Kejagung RI langsung diterima diruang jampidsus menyerahkan berkas laporan disejumlah OPD kabupaten lahat namun secara rinci belum bisa saya ungkapkan ke publik kita serahkan kepada Jampidsus, ” biarlah mereka yang akan menindaklanjuti imbuh” ketua LSM Puskokatara Sumsel.