Dalam hal ini, peran Ormas / LSM sangatlah penting menyukseskan Pilkada 2024. Untuk itu, demi terlaksananya Pilkada damai dan kondusif yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, Puluhan Ormas yang tergabung di AOB “Aliansi Ormas Bekasi”, yang diketuai oleh Ketua Umum AOB, H.Zaenal Abidin, mengingatkan kepada pelaksana Pemilu dan Satpol-PP Kabupaten Bekasi agar segera melakukan penertiban baleho-spanduk mantan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, sekaligus meminta kepada dinas terkait agar segera menghapus Lukisan Dani Ramdan yang ada di Gedung Juang 45 Tambun Selatan.
Lanjutnya, Ketua Umum AOB, Zaenal Abidin mengajak untuk seluruh jajaran Aliansi Ormas Bekasi siap-siap kita akan melakukan aksi unjuk rasa damai di Pemda Bekasi dengan tuntutan:
1. Agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi segera mencopot dan mengganti baleho-baleho yang ada gambar mantan Pj Bupati yang lama di seluruh tempat, baik di kantor desa, di jalan, di hotel-hotel dan kantor pemerintahan.
2. Dan menghapus gambar mantan Pj Bupati yang lama yang berada di Gedung Juang 45, Tambun, dan di dalam kantor Dispora Kabupaten Bekasi.
Bilamana tuntutan kami tidak dilaksanakan, kami akan lakukan swiping dan akan menghapus gambar Dani Ramdan dan copot baleho- balehonya yang tersebar menggunakan uang rakyat. Terima kasih
AOB BERGERAK
AOB BERGERAK
MAJU DAN SUKSES.
(KrissNews/red).