Karawang Jabar postkeadilan.com – Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI), H. Muhammad Sayyegi Dewasena, menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan TNI-Polri dalam menjaga kondusivitas selama pelaksanaan Pilkada Karawang 2024.
Dalam keterangannya, H. Muhammad Sayyegi Dewasena, yang akrab disapa H. Dewa, menegaskan pentingnya mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Salah satu aturan yang menjadi dasar hukum adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), khususnya Pasal 280 hingga Pasal 287 yang mengatur sanksi dan prosedur pelanggaran pemilu.
“Kami siap bersinergi dengan Polri dan TNI untuk memastikan Pilkada Karawang berjalan aman dan tertib. Jika ada oknum yang berusaha mengacaukan atau mengambil alih kewenangan APH, seperti melakukan penangkapan terhadap terduga pelanggar pemilu, kami akan mengambil langkah hukum tegas,” ujar H. Dewa, Jumat (22/11).
Menurut H. Dewa, …….