Sumatera Utara , Post Keadilan Polisi Daerah Sumatera Utara ( Poldasu ) diminta tidak tebang pilih dan harus bertindak tegas secara profesional menuntaskan kasus dugaan korupsi Milyaran rupiah pada proyek bibit ternak di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatera Utara.
Kasus yang telah dalam penyelidikan Subdit III Unit I Ditreskrimsus Polda Sumut hampir 1 tahun belum ada kepastian hukumnya ,alias “Membeku”dugaan korupsi ini yang melibatkan kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatera Utara “AH” dan beberapa Oknum yang terlibat yang telah di laporkan oleh lembaga anti korupsi LSM GMPSU.
Berdasarkan Surat Pengaduan Masyarakat Nomor : 03/SP/GMP SU/VI/2021,Tanggal 19 Juni 2021, Prihal dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Ternak Sapi,Kerbau,Kambing/Domba dan Kambing Samosir Sumber Dana dari APBD Tahun Anggaran 2020 di DKPP Sumatera Utara ,hingga kini belum ada kepastian hukum dari Polda Sumatera Utara
“Kasus dugaan korupsi ini berdasarkan audit Inspektorat Sumatera Utara pada dua kegiatan ditemukan kerugian negara namun para oknum yang terlibat hingga sampai saat ini belum ada penetapan tersangka”.Ucap Ketum kepada awak media , Selasa (01/03/2022)
Ketum LSM GMPSU DL Tobing,SH berharap Polda Sumatera Utara dapat membongkar kasus dugaan korupsi ternak di DKPP Sumut,mengingat kasus ini kuat diduga di tenggarai oleh oknum mafia ternak sudah hampir 10 tahun lamanya , Polda Sumut harus bertindak secara tegas profesional dan tidak tebang pilih dalam memberantas kasus korupsi di Sumatera Utara ini ” tegasnya
Saat tim mengadakan pemantauan,dari keterangan sumber yang tidak ingin disebutkan jatidirinya mengatakan “AH ” tidak bisa tersentuh oleh hukum,alias “KEBAL HUKUM”karena dia punya backing kuat yang juga saudara kandungnya sebagai pejabat di Pusat ”Pantaslah dia Aman-aman saja , Jika hendak melaporkan AH terkait kasus dugaan korupsi jangan tanggung-tanggung langsung saja laporkan ke KPK,” sarannya
Menurut keterangan DL,saat ditanya ,AH dikabarkan kebal hukum,jawabnya “Tidak ada pejabat yang kebal hukum”walaupun berita ini saya juga sudah sering mendengarkan dari berbagai laporan masyarakat,kasus dugaan korupsi di DKPP Sumut dikabarkan tidak terjamah oleh hukum” kilahnya