Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Ketum Ormas Jajaka Audensi Dengan Ketua DPR-D Bekasi

341
×

Ketum Ormas Jajaka Audensi Dengan Ketua DPR-D Bekasi

Sebarkan artikel ini

H.Holik Qudratulloh menjelaskan, bahwa Kami sebagai Dewan Kabupaten Bekasi hanya diberi kewenangan untuk memberhentikan masa Jabatan Plt.Bupati Bekasi sesuai peraturan yang berlaku, dan mengenai hal lainnya akan di bahas dalam Paripurna,” jelas H.Holik.

Baca Juga :  Serah Terima jabatan Kepala BKPSDM kabupaten Pakpak Bharat di gelar

“Saya mengharapkan kepada semua Elemen Masyarakat yang ada di Kabupaten Bekasi dapat kiranya memberikan masukan ke DPR-D Kabupaten Bekasi, agar apa yang kita harapan dan kita inginkan oleh Masyarakat Kabupaten Bekasi, semoga masukan dan saran seluruh Elemen Masyarakat Bekasi dapat memberikan yang terbaik buat Masyarakat, sebelum berakhirnya masa Jabatan Plt. Bupati Bekasi,” ungkap H.Holik Qodratulloh,(8/4/22).

Baca Juga :  Ny. Lidia Kristina Dosmar Banjarnahor Kunjungi Desa Tertinggal di Humbahas

Sebelum berakhirinya masa Jabatan Plt. Bupati Bekasi, semoga Pj. Bupati Bekasi yang Baru diharapkan oleh Masyarakat Kabupaten Bekasi dapat mensejahtrahkan dan membawa Bekasi yang lebih baik.

Baca Juga :  Petugas Gabungan TNI-Polri Melakukan Razia Di Perbatasan Bekasi Karawang

( JH )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *