Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Ketum Ormas Jajaka Audensi Dengan Ketua DPR-D Bekasi

341
×

Ketum Ormas Jajaka Audensi Dengan Ketua DPR-D Bekasi

Sebarkan artikel ini

H.Holik Qudratulloh menjelaskan, bahwa Kami sebagai Dewan Kabupaten Bekasi hanya diberi kewenangan untuk memberhentikan masa Jabatan Plt.Bupati Bekasi sesuai peraturan yang berlaku, dan mengenai hal lainnya akan di bahas dalam Paripurna,” jelas H.Holik.

Baca Juga :  Acara KPDT, Bupati Tobasa Berjalan Beriring Ribuan Warga

“Saya mengharapkan kepada semua Elemen Masyarakat yang ada di Kabupaten Bekasi dapat kiranya memberikan masukan ke DPR-D Kabupaten Bekasi, agar apa yang kita harapan dan kita inginkan oleh Masyarakat Kabupaten Bekasi, semoga masukan dan saran seluruh Elemen Masyarakat Bekasi dapat memberikan yang terbaik buat Masyarakat, sebelum berakhirnya masa Jabatan Plt. Bupati Bekasi,” ungkap H.Holik Qodratulloh,(8/4/22).

Baca Juga :  Pelantikan Bpd oleh Bupati secara virtual untuk 5 kecamatan di kabupaten Toba

Sebelum berakhirinya masa Jabatan Plt. Bupati Bekasi, semoga Pj. Bupati Bekasi yang Baru diharapkan oleh Masyarakat Kabupaten Bekasi dapat mensejahtrahkan dan membawa Bekasi yang lebih baik.

Baca Juga :  Pemdes Mekarsari Tunjukan Progres Pembangunan Desa

( JH )

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online