Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Ketum Ormas Jajaka Audensi Dengan Ketua DPR-D Bekasi

341
×

Ketum Ormas Jajaka Audensi Dengan Ketua DPR-D Bekasi

Sebarkan artikel ini

H.Holik Qudratulloh menjelaskan, bahwa Kami sebagai Dewan Kabupaten Bekasi hanya diberi kewenangan untuk memberhentikan masa Jabatan Plt.Bupati Bekasi sesuai peraturan yang berlaku, dan mengenai hal lainnya akan di bahas dalam Paripurna,” jelas H.Holik.

Baca Juga :  Calon Bupati Lahat Yulius Maulana Beri Bantuan Korban Kebakaran di Pasar Lama berupa Sembako

“Saya mengharapkan kepada semua Elemen Masyarakat yang ada di Kabupaten Bekasi dapat kiranya memberikan masukan ke DPR-D Kabupaten Bekasi, agar apa yang kita harapan dan kita inginkan oleh Masyarakat Kabupaten Bekasi, semoga masukan dan saran seluruh Elemen Masyarakat Bekasi dapat memberikan yang terbaik buat Masyarakat, sebelum berakhirnya masa Jabatan Plt. Bupati Bekasi,” ungkap H.Holik Qodratulloh,(8/4/22).

Baca Juga :  Memasuki Awal Tahun, Wakajati Ingatkan Agar Tetap Menjaga Integritas

Sebelum berakhirinya masa Jabatan Plt. Bupati Bekasi, semoga Pj. Bupati Bekasi yang Baru diharapkan oleh Masyarakat Kabupaten Bekasi dapat mensejahtrahkan dan membawa Bekasi yang lebih baik.

Baca Juga :  Ormas WJI dan Cakra Bekasi : H. Eka Supria Atmaja Fokus Kepada Tugas dan Tupoksinya Sebagai Bupati Bekasi Hingga Habis Masa Jabatan 2017-2022

( JH )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses