Kota Bekasi-POSTKEADILAN. Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi telah resmi menjalin kesepakatan kerja bersama daerah dalam rangka pengembangan pelayanan publik.
Hal tersebut ditandai dengan kegiatan oenandatanganan kesepakatan bersama antar kedua daerah, yang dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, dan Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto, di Pendopo Walikota Bekasi, Kantor Pemerintah Kota Bekasi, pada Jumat (8/7).
Saat memberikan sambutan, Sekda Dedy, menyampaikan kesepakatan ini terjalin dikarenakan Kabupaten dan Kota Bekasi merupakan dua daerah yang saling bertetangga, sehingga segala urusan terutama dalam hal lintas daerah dan pelayanan publik akan lebih efektif dan efisien jika dikelola bersama.
“Secara geografis, kita adalah daerah yang saling bertetangga, sehingga urusan penyelenggaraan pemerintahan yang memiliki eksternalitas lintas daerah dan penyediaan pelayanan publik dapat lebih efektif dan efisien jika kita kelola bersama,” ucapnya.