Tak hanya itu, sampai dengan Desemper 2024 juga telah dibentuk 4.654 Rumah Restorative Justice (RJ) dan 116 Balai Rehabilitasi.
Selama Januari s/d Desember 2024.
Terdapat 171.233 SPDP masuk di Bidang Tindak Pidana Umum, 131.378 jumlah berkas yang diterima, 125.296 berkas perkara dinyatakan lengkap, 132.598 perkara dilimpahkan Tahap II, 95.874 perkara sudah memperoleh putusan, 99.105 perkara sudah dilakukan tahap eksekusi.
BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang tindak pidana khusus. Adapun lingkup bidang tindak pidana khusus meliputi penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, eksaminasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat dan keputusan lepas bersyarat dalam perkara tindak pidana khusus serta tindakan hukum lainnya.
Data Jumlah Penanganan Perkara yang Menarik Perhatian Masyarakat:
Dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk Tahun 2015 s.d Tahun 2022, dengan jumlah kerugian negara senilai Rp 300 T lebih.
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan Tahun 2017 s.d Tahun 2023, dengan jumlah kerugian negara senilai ±Rp 1 T.
Dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018, dengan jumlah kerugian negara senilai Rp 1 T lebih dan 58,135 Kg emas;
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Kegiatan Usaha Komoditi Emas Tahun 2010 s.d. 2022, dengan jumlah kerugian negara senilai Rp. 24.5 M lebih.
Dugaan Tindak Pidana Korupsi …………………..