“Berkaitan dengan kesalah pahaman antara kelompok LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi dan LSM DPD GMPI Kabupaten Bekasi yang terjadi pada hari Rabu tanggal 13 Juli 2022 pukul 18.10 WIB di wilayah Cikarang Utara,bahwa kejadian tersebut hanya kesalahpahaman. ” Kata Samsudin, Sekdis LSM GMBi
Menurutnya kesalahpahaman tersebut dilakukan oleh oknum masing masing LSM dan dalam perjanjian tertulis tersebut keduanya sanggup menahan diri untuk tidak melakukan aksi balas dendam.