Humbahas-Postkeadilan. Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Visitasi kelanjutan dari Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahun 2024 ke Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa 5 November 2024.
Hadir dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Dedy Ardiansyah, S.Sos didampingi dari Dinas Kominfo Provsu Armaya Sauti Nasution, SE, Edi Subair, SE, Septawaty Rouli br Sinaga dan staf lainnya. Visitasi ini diterima langsung oleh Sekda Chiristison R. Marbun didampingi Kadis Kominfo Humbang Hasundutan Batara Franz Siregar bersama staf lainnya.
Pada visitasi ini Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Dedy Ardiansyah, S.Sos menyampaikan terimakasih atas sambutan dari Pemkab Humbang Hasundutan. Visitasi ini merupakan lanjutan dari rangkaian Penilaian Keterbukaan Informasi yang sudah dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara mulai dari pengisian Questioner, Presentasi dan saat ini Visitasi dari KI Provsu.
Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Pemkab Humbang Hasundutan melalui Kominfo dengan mengisi questioner dan dilanjutkan presentasikan oleh Kadis Kominfo Humbang Hasundutan pada tahapan Presentasi ini menjadi dasar Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara untuk melanjutkan ke tahap visitasi.
Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara berharap dengan kunjungan pertama Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara ke Kabupaten Humbang Hasundutan ini merupakan langkah awal sehingga Pemkab Humbang Hasundutan menjadi daerah yang informatif.
Pada kesempatan itu, Sekda Chiristison R. Marbun menyampaikan bangga dan merupakan kehormatan karena Pemkab Humbang Hasundutan menjadi salah satu daerah yang dikunjungi oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.
Dengan kehadiran Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Dedy Ardiansyah bersama rombongan tentu akan menambah pengetahuan dan pemahaman jajaran Pemkab Humbang Hasundutan dan badan publik lainnya akan pentingnya keterbukaan informasi.
Sekda juga menyampaikan bahwa selama ini keterbukaan informasi menjadi satu momok karena ketidakpahaman badan publik atau karena kekhawatiran penyalahgunaan informasi oleh pihak pemohon. Oleh karena itu kehadiran Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara akan menambah semangat kami untuk menjadi daerah yang lebih terbuka kedepannya.
Pada Visitasi ini juga Dedy Ardiansyah, S.Sos juga memberikan beberapa saran agar Pemkab Humbang Hasundutan melaksanakan sosialisasi tentang Keterbukaan Informasi ke seluruh Badan Publik yang ada dibawah naungan Pemkab Humbang Hasundutan seperti Kecamatan, Desa, Sekolah, dan jika memungkinkan Badan Publik Non Pemerintah seperti badan publik keagamaan.