Via WhatsApp, dia kirim Video rekaman pembicaraan antara Masnah dan para terduga pelaku. Pada rekaman video berbahasa Batak itu, Masnah ungkap kejadian sebenarnya. Perwakilan para terdakwa pun minta maaf. Namun perwakilan itu sampaikan kata maaf dengan nada tinggi.
“Begitulah cara mereka minta maaf.. Bagaimana bisa saya maafkan kalau begitu cara mereka,” lirih Badia.
Masih kata Badia, lawannya juga sempat sebut akan beri sejumlah uang kepada pihak Polsek yang menangani perkara agar perkara tersebut tidak dilanjutkan.
“Mereka bilang akan kasih Rp. 80 Juta ke Polisi biar kasus saya tak jalan,” bebernya.
Sejurus kemudian, awak media ini konfirmasi kebenaran cerita tersebut kepada Kanit Reskrim Polsek Weru, Iptu Sugiman, SH.
“Tidak ada kami terima uang apapun. Tidak benar itu. Yang kami tau, korban Badia Sitorus minta Rp. 100 juta, Rp. 80 Juta untuk uang damai,” bantah Sugiman, Senin (21/9/2020).
Sugiman menuturkan ……