Toba – Postkeadilan Unjuk rasa akan digelar pada 28/9 sampai 30/9/2020 oleh Masyarakat Porsea yang menamakan dirinya KPBRT (Komunitas Pembangunan Berkelanjutan Rakyat Toba ) menuntut pengembalian kembali akta 54 dari akta 05 kepada Pihak PT. Tpl. (29/9/2020).
Polres Toba dengan sigap berhasil memediasi kedua pihak yang bertikai antara Masyarakat Porsea yang menamakan dirinya KPBRT (Komunitas Pembangunan Berkelanjutan Rakyat Toba) dengan Pihak PT. TPL.
Dengar pendapat yang dimediator oleh Polres Toba Di aula Polres Toba Sumatera Utara . berjalan sedikit alot, Masyarakat Porsea yang menamakan dirinya KPBRT (Komunitas Pembangunan Berkelanjutan menuntut dengan sangat antusias agar keinginannya terwujud
KPBRT melalui ketuanya Firman Sinaga dengan vokal nya terkesan arogan meminta pengembalian kembali akta 54
“Walaupun sudah disempurnakan ke akta 05 yang dalam catatan sebenarnya PT.Tpl tidak berwewenang untuk mengganti sendiri.” Tukasnya.
Karena dalam pembuatannya juga mengikutkan Pemerintah dan Tim Independent sebagai pengawas pelaksanaan akta 05.
PT.management PT.Tpl melalui ……………………..