Dr Naufal Mahfudz selaku Direktur PT Bogor Life Science & Technology (BLST) menyampaikan bahwa sebagai pemegang saham mayoritas IPB Press, ia mendukung penuh acara yang di inisiasi oleh KPK ini.
“Terima kasih karena IPB Press diberi peran dalam mencetak buku pedoman pencegahan korupsi untuk desa-desa di seluruh Indonesia. Semoga dengan intensifnya program literasi ini dapat mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi di desa-desa,” ujarnya.
Sementara itu, ditetapkannya Desa Banyubiru sebagai salah satu dari sepuluh desa percontohan yang dibentuk melalui tahun anggaran 2022 telah melalui beberapa tahap, yaitu observasi, bimbingan teknis, dan penilaian. Menurut Firli Bahuri, Ketua KPK RI, pada saat pembukaan acara, pembentukan desa antikorupsi ini bertujuan agar budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi. (IPB/Zul/Bns)