Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsNias

KPU Nisel Gelar Sosialisasi PKPU No.8 Tahun 2024.

36
×

KPU Nisel Gelar Sosialisasi PKPU No.8 Tahun 2024.

Sebarkan artikel ini

Nias – Postkeadilan.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Selatan Laksanakan Sosialisasi PKPU No.8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang berlokasi di Hotel Yonas Jalan Pasir Putih Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, Sabtu (27/7/2024).

Komisioner KPU Kabupaten Nias Selatan Resman Buulolo pada kata sambutannya mengatakan apresiasi kepada semua Stakeholder atas sinergitas untuk mendukung Pilkada tahun 2024 ini dan dia juga meminta supaya informasi mengenai tahapan tahapan Pilkada dapat disebarluaskan melalui media sosial agar Masyarakat Nias Selatan tau.

Example 300x600

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Nias Selatan Fanotona Laia, SH.,M.Kn, menyampaikan bahwa keterlambatan informasi dapat merugikan para pasangan calon. Oleh karena itu, ia mengajak agar seluruh peserta sosialisasi PKPU nomor 8 tahun 2024 ini, dapat menyebarluaskan informasi tersebut kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Nias Selatan dan beliau juga mengharapkan agar KPU Kabupaten Nias Selatan dapat memperhatikan apa apa saja yang harus dipersiapkan sebagai syarat pada pencalonan ini nantinya

Sementara Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan yang diwakili oleh Kordiv Teknis Sifaomadodo Wau SH memaparkan tahapan tahapan jadwal pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan tahun 2024, yakni :
1. persiapan pendaftaran calon di umumkan mulai Tanggal 24 -26 Agustus 2024.
2. Pendaftaran Pasangan calon Tanggal 27 -29 Agustus 2024.
3. pemeriksaan kesehatan Tanggal 27 Agustus – 02 September 2024.
4. Penelitian persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Kabupaten/Kota Tanggal 29 Agustus – 04 September 2024.
5. Pemberitahuan hasil penelitian persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Kabupaten/Kota Tanggal 05 – 06 September 2024.
6. Perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan Administrasi Calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu dan atau pasangan calon perseorangan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Tanggal 06 -08 September 2024.

Selanjutnya,

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.