Pada kesempatan itu, saksi pasangan calon nomor urut 1, 2 dan 3 menerima hasil perolehan suara yang dibacakan. Namun terkhusus saksi pasangan calon nomor urut 1 menyampaikan protes terkait dengan banyaknya jumlah pemilih dalam DPT yang tidak dikenal namun tidak dicoret dari DPT, serta distribusi C-Pemberitahuan yang tidak terdistribusi dengan alasan bahwa pemilih tidak dikenal.
Hal ini selanjutnya dicatat dalam kejadian khusus pada rekapitulasi tingkat kabupaten. Sementara untuk Bawaslu Kabupaten Toba menyatakan menerima hasil yang dibacakan oleh Ketua KPU Toba.
Usai mendengar keberatan dan keterangan dari saksi, Ketua KPU Toba selanjutnya menetapkan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada rekapitulasi tingkat kabupaten.
Adapun jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) laki-laki 73.315 dan perempuan 77.328 dengan total DPT 150.643. Dalam pemilihan gubernur jumlah pengguna hak pilih dalam DPT laki-laki 53.482, perempuan 57.200 dengan total jumlah 110.682.
Sementara jumlah pengguna hak pilih pemilih pindahan laki-laki 254, perempuan 187 dengan total jumlah 441. Jumlah pengguna hak pilih pada pemilih tambahan laki-laki 419, perempuan 444 dengan total jumlah 862.
Jumlah seluruh pengguna hak pilih laki-laki 54.155, perempuan 57.830 dengan total jumlah keseluruhan 111.985.
Sementara untuk pengguna hak pilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati jumlah pengguna hak pilih dalam DPT laki-laki 53.298, perempuan 57.200 dengan total jumlah 110.498.
Sementara jumlah pengguna hak pilih pemilih pindahan laki-laki 155, perempuan 155 dengan total jumlah 310. Jumlah pengguna hak pilih pada pemilih tambahan laki-laki 419, perempuan 443 dengan total jumlah 862.
Jumlah seluruh pengguna hak pilih laki-laki 53.872, perempuan 57.798 dengan total jumlah keseluruhan 111.670.
“Hari ini kita menetapkan dan mengesahkan perolehan hasil pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tingkat Kabupaten Toba dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba tahun 2024,” ujar Sugar Fernando Sibarani setelah rapat ditutup.
Selanjutnya KPU Kabupaten Toba akan menunggu putusan MK terkait hasil Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Toba untuk selanjutnya menetapkan pasangan calon pemenang.