Kembali ke Utari. Ia sebut tidak pernah menerima permintaan maaf AG. Bahkan AG Cs acap kali mengintimidasi dia dan anak-anaknya.
“Kami merasa tertekan, dihubungi, diancam melalui WA (WhatsApp), didatangi terus. Nah sekarang malah saya di gugat di PN Stabat. Dia (AG) bilang rumah saya sudah dibelinya. Padahal saya hanya minjam 30 Juta, pada Januari 2021 di Notaris almarhum Pesta Ulina. Hal itu dituangkan menjadi PERJANJIAN PENGAKUAN HUTANG dengan angkanya jadi 38,5 Juta. Artinya bunga uangnya 8,5 Juta perbulan. Saya sudah bayar sampai dua ratus juta lebih. Ada bukti transfer. Tapi SKT Rumah saya yang jadi jaminan tidak juga dipulangkan. Lalu tiba-tiba ada Notaris baru Sri Anitha Ginting yang saya tidak kenal. Saya diancam dan diperas terus sama dia (AG). Saya sudah melaporkan, tapi hasilnya sia-sia. Saya sudah tak percaya sama Hukum pak maka saya bersumpah begitu,” isak ibu ini menangis diujung telepon seluler. Bersambung.. (Simare)
Medan, PostKeadilan – Krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum di bumi Ibu Pertiwi ini semakin membuming. Akibat ketidakpercayaan, warga yang merasa terzolimi pun mengadukan ke Tuhannya dan bersumpah dibawah Kitab Suci tentang kebenaran yang mereka alami.
Ikhwal fenomena ini kebanyakan terjadi akibat ketidak propesionalan oknum penyidik Kepolisian dalam mengungkapkan kebenaran.
Semisal ‘Kasus Vina Cirebon’ santer menjadi perhatian masyarakat Indonesia, bahkan sampai ke mancanegara. Saka Tatal salah satu korban dari delapan (8) orang yang mengaku adalah korban Kriminalisasi Hukum atas aduan Iptu Rudiana, berani lakukan ritual Sumpah Pocong demi mengungkapkan kebenaran yang ia dan ketujuh rekannya alami.
Saka yang sudah menjalani hukuman penjara ini melakukan Sumpah Pocong pada 9 Agustus 2024 di Padepokan Agung Amparan Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Sumpah ini dilakukan untuk membuktikan bahwa Saka tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky pada tahun 2016.
Sumpah pocong adalah ritual membalut tubuh dengan kain kafan seperti jenazah. Ritual ini sering dilakukan untuk membuktikan kebenaran atau tuduhan.
Sedemikian dialami Utari Syahfitri, Janda punya anak dua (2) masih dibawah umur. Di dalam Mesjid Lapas Tanjung Gusta Medan dibawah Kitab Suci Alquran, Utari bersumpah tidak pernah menjual rumahnya kepada Bripka Abadi Ginting (AG).
Pada rekaman video …………………