Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrimmedanVideo

Krisis kepercayaan Terhadap Hukum, Korban Perkara Oknum ‘Polisi Rentenir’ Bersumpah Dibawah KITAB SUCI

24
×

Krisis kepercayaan Terhadap Hukum, Korban Perkara Oknum ‘Polisi Rentenir’ Bersumpah Dibawah KITAB SUCI

Sebarkan artikel ini

Pada rekaman video durasi 1 Menit 17 Detik yang direkam salah satu pegawai Lapas Lapas itu, Utari bersumpah berlinang air mata.

“Saya bersumpah atas nama Allah yang mulia. Saya tidak pernah menjual rumah saya kepada Abadi Ginting. Dan saya tidak pernah datang ke Notaris Sri Anitha Ginting seperti yang dituduhkan Abadi Ginting. Saya juga tidak mengenal siapa Sri Anitha Ginting yang mulia. Saya juga tidak pernah membuat surat pernyataan yang seperti dituduhkan sama saya sehingga saya dipidana yang mulia. Yang mulia, tolonglah berlaku adil kepada saya. Demi Allah yang mulia, saya tidak pernah melakukan jual beli dengan Abadi Ginting. Abadi Ginting memfitnah saya yang mulia,” ujar Utari di rekaman video.

Example 300x600

Seperti diketahui, Utari digugat oleh AG di PN Stabat. Padahal dirinya sedang ditahan atas aduan AG di Polres Binjai dengan tuduhan pemalsuan surat.

Sementara Utari melaporkan AG Cs yang datang ke rumahnya di Desa Lau Mulgab Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat Sumatera Utara (baca: Dipenjara Atas Laporan Oknum ‘Polisi Rentenir’, Ibu Janda Ini Ingin Mengadu Ke Mabes POLRI Hingga Ke Istana Presiden) malah di ‘SP3’.

Dimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/211/II/2023/SPKT/POLDA SUMUT tertanggal 20 Februari 2023 tentang kedatangan AG Cs yang mengacak-acak rumah Utari dan membuat plank ‘RUMAH INI DI JUAL’ itu telah dihentikan sejak tanggal 31 Oktober 2024 karena bukan merupakan peristiwa pidana.

“Bukan kami yang salah. Di LP nya kan tentang Pengrusakan, kami periksa tidak ada pengrusakan,” kata Kompol TP Butarbutar, Kanit 2 Subnit 1 Kamneg Polda Sumut di ruang kerjanya ketika dikonfirmasi kenapa Laporan Utari di berhentikan (SP3).

Digali lebih dalam apakah peristiwa kedatangan AG Cs sedemikian bukan merupakan peristiwa pidana.? TP Butarbutar berkilah, pasal yang diterapkan sewaktu melapor di SPKT tidak tepat.

“Kan dilaporkan hal pengrusakan. Kenapa dilaporkan pengrusakan? Buat laporan lagi lah. Sudah dulu ya, saya mau rapat dulu,” ucapnya tanpa mau merinci pasal apa yang diterapkan atas perbuatan AG Cs yang mengacak-acak isi rumah, menggembok rumah dan membuat plank ‘RUMAH INI DI JUAL’ itu.

Di sisi lain …………………

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.