Peran manajemen dan asesor harus dipisahkan. Di dalam manajeman ada Dewan Pengarah, Pelaksana, Komite Skema, Manajer Sertifikasi, dan SDM Mutu. Hubungan fungsionalnya adalah Asesor.
Dia menambahkan, peran penting LSP dalam melakukan sertifikasi profesi adalah sebagai kepanjangan tangan dari BNSP. Maka LSP perlu menjaga kualitas dan peningkatan untuk menjaga kompetensi asesor LSP.
Asesor kompetensi memiliki peran sangat penting untuk merencanakan, melaksanakan, merekomendasikan, memberi validasi kontribusi asesmen, serta melaporkan hasil uji kepada LSP untuk diteruskan kepada pihak BNSP.
“Proses penyaksian uji kompetensi ini untuk memastikan layak atau tidaknya LSP SDM TIK memperoleh sertifikat lisensi untuk operasional dari BNSP,” tegas Kunjung.
Pada kesempatan yang sama, Aulia Rachman yang merupakan asesor LSP SDM TIK penyandang disabilitas, mengaku mendapat kesempatan besar menjadi asesor penguji kompetensi. LSP SDM TIK memberi peluang bagi generasi muda untuk membangun kualitas diri.
“Bahkan saya sebagai penyandang disabilitas tetap mendapatkan kesempatan menjadi asesor di LSP SDM TIK,” ujar Aulia dengan bangga.
Sebelumnya pihak BNSP telah dua kali melakukan tahapan Witness pada 18 September 2021. Mohammad Zubair selaku Ketua tim didampingi anggota Sugiyantoro dan Hariyadi Agah selaku obsever dengan 5 (lima) skema uji.
Kemudian pada 13 November 2021. Henny S.Widyaningsih selaku Ketua tim didampingi anggota Asih Andayani dan Kodrat Subagyo selaku Observer, dengan 4 (empat) skema diujikan.
Total seluruhnya telah ada 13 (tiga belas) skema LSP SDM TIK yang sudah diujikan yaitu; Pemrogram Basis Data, Animator Muda, Network Administrator Muda, Pemrogram Mobile Pratama, Animator Madya, Designer Grafis Madya, Pengembangan Cloud Computing, Desainer Grafis Muda, Desainer Multimedia Muda, Designer Multimedia Madya, Video Editor dan Pemrogram Junior serta Junior Web Programmer.