Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsJakarta

Kunjung Masehat Jadi Ketua Tim Witness, LSP SDM TIK Segera Berlisensi

648
×

Kunjung Masehat Jadi Ketua Tim Witness, LSP SDM TIK Segera Berlisensi

Sebarkan artikel ini

Dari hasil penyaksian uji kompetensi dan pemeriksaan dokumen oleh tim BNSP pada penyaksian uji kompetensi yang ke 3 (tiga) ini hanya ada 3 dokumen yang menjadi temuan, dan hanya bersifat minor. Temuan ini masih harus diperbaiki.

“Ia, tadi kami telah melakukan pemeriksaan dokumen LSP SDM TIK dan kami juga telah melakukan penyaksian uji untuk memantau kepatuhan LSP SDM TIK, hasil temuan kami hanya ada 3 dokumen yang menjadi temuan yang bersifat minor serta harus diperbaiki paling lambat 30 (tiga puluh) hari atau hingga tanggal 22 Januari 2022 mendatang,” ungkap Yudhi.

Baca Juga :  Tim YM Terus Memberikan Bantuan Kematian kepada Masyarakat Kabupaten Lahat

Terkait temuan dari tim Witness BNSP tersebut, Ketua Dewan Pengarah LSP SDM TIK Soegiharto Santoso alias Hoky mengaku patuh dan menyatakan akan langsung memperbaiki sesuai pedoman BNSP yang sudah ditetapkan.

“Saya senang dengan hasil penyaksian uji kompetensi tahap ke 3 ini, karena hanya ada 3 dokumen yang menjadi temuan serta hanya bersifat minor. Kami yakin dalam waktu dekat akan dapat segera diperbaiki,” ujar Hoky yang juga menjabat sebagai Ketua Umum APTIKNAS.

Baca Juga :  Pemkab Humbahas Laksanakan Kick off Meeting Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS Perubahan RPJMD 2021-2026

Hal senada juga disampaikan Dewan Pengarah LSP SDM TIK Ardian Elkana. “Saya juga senang karena temuan hasil penyaksian uji kompetensi ini hanya bersifat minor. Sehingga bisa segera diperbaiki,” sebut Ardian yang juga menjabat Dewan Pengawas ASCI (Asosiasi Cyber Content Indonesia) dan Direktur Utama Castle Production.

Baca Juga :  Dipastikan Jika Paslon Sokhi- Yusuf Menangkan Pilkada 2024, Jalan dari Simpang Bawomataluo Menuju Bawogosali Dihotmix

Usai pelaksanaan Witnes, Ketua LSP SDM TIK Totok Sediyantoro berharap
LSPnya bisa segera memperoleh sertifikat lisensi dari BNSP.

Setelah memperoleh sertifikat lisensi pihaknya secara paralel akan melakukan penambahan ruang lingkup skema di bidang TIK. “Sebab masih banyak skema yang sangat dibutuhkan di bidang TIK, utamanya di bidang cyber security,” pungkas Totok. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses