Serdang Bedagai, Post Keadilan“lagi Warga di Tiga(3) Desa resah dengan adanya Plang bertuliskan Tanah Ini Milik Nurhayati.Desa yang di patok Plank siluman Tersebut, Desa Kota Galuh,Lingkungan Tempel Kelurahan Simpang Tiga pekan dan Desa Jambur Pulau.
.
Plang yang mengatas namakan hak milik atas nama seseorang menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat perbaungan khususnya ditempat dipasangnya plank pemilik tanah
Salah satu warga setempat AJ saat di mintai keteranganya Senin,(25/7/2022) mengatakan kaget dengan berdirinya plank yang mengaku pemilik tanah dengan seluas puluhan hektar diwilayah kediaman mereka yang sudah berpuluh tahun ditempati.ungkapnya