Lanjut dia”kami heran kenapa berani beraninya beliau ini mendirikan plang atas namanya?, tanpa membawa alas hak yang atas namanya?. kalaupun sedang dalam gugatan, tetapi pihaknya tidak boleh semerta merta menyatakan tanah ini miliknya, biarlah persidangan yang menentukan karena negara ini adalah negara hukum”
Masih AJ teruskan mewakili para warga, minta pada pihak yang berwenang agar menindak pelaku yang membuat heboh masyarakat sekitar sehingga banyak menimbulkan opini diluar sana”tandas AJ. (Darma)