Oleh sebab itu kedudukan ilmu dalam pandangan Islam menurut ulama berdasarkan Al Quran dan hadits adalah wajib.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik RA, Rasulullah bersabda:
طَلَبُ اْلعِلْمْ فَرِثْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap individu muslim.”
Keutamaan orang berilmu dan penuntut ilmu:
1. Dimuliakan dan diangkat derajatnya oleh Allah sesuai surat Al Mujadalah ayat 11.
2. Ilmu dapat sebagai sarana untuk mendekatkan diri dan takut kepada Allah. Hal ini sesuai dengan Surat Al Fatir ayat 28:
وَمِنَ النَّاسِ وَالدَّوَاۤبِّ وَالْاَنْعَامِ مُخْتَلِفٌ اَلْوَانُهٗ كَذٰلِكَۗ اِنَّمَا يَخْشَ اللّٰهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمٰۤؤُاۗ اِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ غَفُوْرٌ – ٢٨”Dan demikian (pula) di antara manusia, makhluk bergerak yang bernyawa dan hewan-hewan ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya, hanyalah para ulama. Sungguh, Allah Maha perkasa, Maha Pengampun.”3. Pahalanya sama dengan jihad fisabilillah
4. Dimudahkan baginya jalan menuju surga
5. Lebih mulia dari ahli ibadah.
Orang yang beribadah dengan dasar ilmu yang benar, lebih dimuliakan oleh Allah daripada ahli ibadah tanpa ilmu. Hal ini sesuai dengan HR Muslim:
“Apabila kalian bergegas berangkat menuntut ilmu (mempelajari ayat-ayat Allah) itu lebih tinggi nilainya daripada sholat sunnah seratus rakaat,”
6. Dimohon ampunan oleh penduduk langit dan bumi.(Ali kucir)