Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Deli serdangHeadline News

Lapor Bapak Kapoldasu : Di duga Kades Nogo Rejo Galang Sekongkol ,Kadus VII Palsukan Data KTP dan KK

851
×

Lapor Bapak Kapoldasu : Di duga Kades Nogo Rejo Galang Sekongkol ,Kadus VII Palsukan Data KTP dan KK

Sebarkan artikel ini

S kepala desa Nagarejo membenarkan tentang adanya perbedaan tentang data kelahiran M namun demikian hingga berlarut lamanya cukup diam dan tidak berbuat agar data tersebut segera di benahi , dalam keterangan S Kepala desa menerangkan bahwa data kelahiran M Kadus VII pada tahun 1979 yang sebenarnya lahir pada tahun 1973 saat M mengajukan sebagai kepala dusun usia beliau (M) 36 sesuai KTP dan KK lahir di tahun 1979 namun bila menggunakan kelahiran tahun 1973 maka M sudah tidak layak alias kadaluarsa karena batas usia untuk kepala dusun 42 tahun sesuai dengan UU desa nomor 6 tahun 2014 , sedangkan M bila mengikuti tahun kelahiran 1973 maka berusia 43 tahun, namun kepala desa tetap diam dan seakan turut serta dalam pemalsuan data yang dilakukan oleh M

Baca Juga :  Menko Marves Tinjau Kembali TSTH2 di Humbang Hasundutan

Selanjutnya D selaku warga Nogorejo mengharapkan kepada aparat hukum Bapak Kapoldasu cq. Dirkrimum , Polresta Deli Serdang , Polsek kecamatan Galang bila hal pemalsuan data ataupun ijazah yang di lakukan oleh M dan oknum-oknum yang terlibat dalam hal pemalsuan data tersebut mohon segera di tindaklanjuti sesuai undang-undang atau hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia ” Pintanya ( Lilis Ernawati Lbs)

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online