Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Deli serdangHeadline News

Lapor Bapak Kapoldasu : Di duga Kades Nogo Rejo Galang Sekongkol ,Kadus VII Palsukan Data KTP dan KK

307
×

Lapor Bapak Kapoldasu : Di duga Kades Nogo Rejo Galang Sekongkol ,Kadus VII Palsukan Data KTP dan KK

Sebarkan artikel ini

S kepala desa Nagarejo membenarkan tentang adanya perbedaan tentang data kelahiran M namun demikian hingga berlarut lamanya cukup diam dan tidak berbuat agar data tersebut segera di benahi , dalam keterangan S Kepala desa menerangkan bahwa data kelahiran M Kadus VII pada tahun 1979 yang sebenarnya lahir pada tahun 1973 saat M mengajukan sebagai kepala dusun usia beliau (M) 36 sesuai KTP dan KK lahir di tahun 1979 namun bila menggunakan kelahiran tahun 1973 maka M sudah tidak layak alias kadaluarsa karena batas usia untuk kepala dusun 42 tahun sesuai dengan UU desa nomor 6 tahun 2014 , sedangkan M bila mengikuti tahun kelahiran 1973 maka berusia 43 tahun, namun kepala desa tetap diam dan seakan turut serta dalam pemalsuan data yang dilakukan oleh M

Selanjutnya D selaku warga Nogorejo mengharapkan kepada aparat hukum Bapak Kapoldasu cq. Dirkrimum , Polresta Deli Serdang , Polsek kecamatan Galang bila hal pemalsuan data ataupun ijazah yang di lakukan oleh M dan oknum-oknum yang terlibat dalam hal pemalsuan data tersebut mohon segera di tindaklanjuti sesuai undang-undang atau hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia ” Pintanya ( Lilis Ernawati Lbs)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.