Ditempat yang sama, Herman minta KPK serius dalam penanganan laporan.
“Ini ada korban, pemberi informasi jadi terpidana. Artinya kita menduga karena keterlambatan kinerja KPK”,
“si informan dugaan tindak pidana korupsi dilaporkan balik hingga jadi terpidana”.
“Kita berharap KPK kedepannya serius menyikapi laporan, jangan ‘tebang pilih”.
“Agar masyarakat ke depan tidak takut dalam memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi,” pungkas aktivis anti rasuah itu.
Ditempat terpisah sebelumnya, awak media temui petugas KPK, Lintang dan Ivan.
“Kami sudah sampaikan kepada pelapor, akan segera dihubungi pak Sugeng yang menangani laporan tersebut. Sudah ada kesepakatan,” jelas Ivan.
Ketika coba digali kenapa penanganan laporan lambat, Ivan berdalih bukan ranahnya.
“Kita tidak usah balik-balik. Tadi kan sudah saya jelaskan, pihak pelapor akan segera dihubungi,” tutupnya. (Simare)