BOGOR – POSTKEADILAN. Untuk mencerdaskan anak bangsa dalam dunia pendidikan ,pemerintah kabupaten Bogor membangun sekolah baru SMP N 4, Citeureup dengan anggaran yang berasal dari APBD, kabupaten Bogor sebesar Enam milyar rupiah ( 6.000.000.00,00; ). (24/7/2024).
Lelang dilaksanakan pada tanggal 23, Juni 2024, diikuti sebelas perusahaan yang diverifikasi, tetapi dalam tahap lelang diduga penuh dengan kejanggalan ,sebab sebelas peserta yang ikut lelang hanya satu yang di panggil untuk verifikasi yaitu CV, Tri Tunggal Sejahtera dengan urutan yang ke sembilan, tetapi langsung lolos menjadi pemenang sedangkan sepuluh perusahaan tidak dapat undangan ini jelas mengundang banyak banyak pertanyaan.
Adanya dugaan lelang yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah ketua Dpc AWPI ( Asosiasi Wartawan Propesional Indonesia) Diana Papilaya angkat biraca ‘ Jika hal ini benar terjadi di ULP kabupaten Bogor maka saya sebagai ketua AWPI akan segera melayangkan surat ke ULP dan membuat laporan resmi ke APH, sebab adanya lelang di Negara kita ini harus sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dan juga jangan sampai ada yang namanya paket titipan sebab itu bisa menjadi petaka bagi ULP ketus Diana ketua DPC AWPI ke awak media.
Atas kejadian lelang SMPN 4, Citereup pihak perusahaan yang ikut jadi peserta membuat sanggahan,tetapi jika pemenang masih di nomor urut sembilan ada apa dengan ULP Dan apabila ada kecurangan di sistem lelang maka ketua AWPI akan melaporkan ke APH pihak ULP kabupaten Bogor. Sampai berita ini di turunkan asmandila selaku kepala ULP kabupaten Bogor tidak bersedia dikonfirmasi baik melalui WhatsApp maupun telpon ( Nurbaeti)