Jawa Timur, PostKeadilan – Jajaran pimpinan dan pengurus Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK ) Provinsi Jawa Timur (Jatim) lakukan kunjungan kerumah keluarga Almarhum Dwi di Perumahan Kepuh Permai Sidoarjo, tidak jauh dari kantor Lembaga tersebut, Sabtu (03/02/2018).
Alm Dwi sebelumnya adalah anggota lembaga KPK dengan jabatan sebagai Provost. Kunjungan tersebut dalam rangka Silaturrahmi dan sekaligus beri santunan kepada anak Almarhum Dwi.
“Kami akan memberikan santunan setiap bulannya kepada anak almarhum,” demikian janji Lesmana, Direktur Pengawas Teritorial KPK Jawa Timur
Pada kesempatan ini, Lesmana juga menuturkan seputaran Lembaga KPK yang di dirikan berdasarkan Akte pendirian yang dikeluarkan oleh Notaris SUPRIANTO, SH. NO: C-65.TH.2005/05 SK MENKEH DAN HAM.
AHU-0069623.AH.01.07.TAHUN 2016 DAN SK KEMENKEH HAM RI NO 08.
“Dasar Lembaga KPK kita ya berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945,” imbuhnya.
Lesmana menjelaskan tujuan Lembaga KPK yang digawanginya sebagai berikut:
- Membangun peradaban baru dan memperjuangkan kemakmuran
Kehidupan produktifitas negara kesatuan republik indonesia menuju adil, makmur, sentosa, aman, tenteram, kertaraharja - Memberdayakan potensi yang ada baik manusianya
Maupun lembaga sehingga tercapai masyarakat yang adil, makmur, sejahtera dan aman sentosa dengan selalu di Ridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa. - Mengawasi aliran dana APBN/APBD dan ikut serta mengawasi kinerja pemerintah agar terlaksana pembangunan yang merata secara baik dan benar di negara republik Indonesia.
- Membangun rasa saling menghargai dan menghormati profesi serta institusi atau lembaga negara agar menjadi profesional dan berkarya guna demi tercapainya kerja sama yang nyata.
Masih kata Lesmana, Lembaga KPK nya bersifat non politik dan semata-mata melaksanakan pengawasan segala bidang yang berkaitan dengan anggaran APBN / APBD serta mengawasi kebijakan publik.
“Visi dan Misi Lembaga ini mendidik seluruh masyarakat agar mengerti tentang tujuan dan program pemerintah dan mengajari masyarakat serta menuntun masyarakat agar mau peduli dan ikut bersama-sama dalam mengawasi kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah,” jelas dia.
“Kami sebagai kontrol sosial akan selalu mengawasi pelanggaran dalam tindak pidana korupsi dan kebijakan public,” pungkas Lesmana. (red)