Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

LIDIKKRIKSUS RI akan Laporkan Kejagung RI, Proyek Tembok Penahan 9,8 M diduga Jadi Bancakan

69
×

LIDIKKRIKSUS RI akan Laporkan Kejagung RI, Proyek Tembok Penahan 9,8 M diduga Jadi Bancakan

Sebarkan artikel ini

POST KEADILAN – LAHAT – Proyek Tembok Penahan Untuk menahan Banjir dari Sungai Lematang, telan dana APBD Tahun 2023 senilai Rp 9,8 M kini Mangkrak alias Stop putus kontrak disinyalir oknum kontraktor nakal yang mengerjakan proyek di Desa Banjarsari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat,

Ini ada 3 Paket Proyek pembangunan Tembok Penahan di Desa Sulkacinta, Kecamatan Merapi Barat, Desa Sirah Pulau dan Desa Banjarsari Kecamatan Merapi Timur, anggaran APBD Tahun 2023, senilai Rp 9.8 M,

Example 300x600

Tim Investigasi LIDIKKRIKSUS RI. akan melaporkan kepihak Kejagung RI, proyek yang mangkrak di Desa Banjarsari, 9,8 milyar

Ketua DPN Harian LIDIKKRIKSUS RI Rhodi Irfanto. SH mengatakan kami akan melaporkan proyek in menggunakan anggaran APBD tahun 2023, yang menelan dana milyaran rupiah, ke pihak penegak hukum, Kejagung RI, dan saya minta Pj, Bupati Lahat agar Kepala Dinas PUBM dicopot, tegas ” Rhodi

Dijelaskan lagi PPTK bertanggung jawab atas pembangunan Proyek Tembok Penahan di 3 Desa tersebut, yang lebih parah di kerjakan proyek Tembok penahan di Desa Banjarsari, diduga jadi ajang bancakan, ini uang negara untuk rakyat agar rakyat merasakan pembangunan proyek Tembok penahan untuk pengamanan banjir luapan sungai Lematang Desa Banjarsari rawan banjir, malah dikorupsi tegas ” Rhodi.

” mangkraknya proyek tanggul penahan banjir di pinggiran Sungai Lematang.

Sementara tokoh masyarakat Merapi Timur Aminudin akan bicara ia sangat menyayangkan proyek milyaran rupiah ini sampai bisa mangkrak.” Dirinya minta agar kasus ini di usut tuntas, bahkan akan melaporkan kasus ini ke Kejagung jika sampai proyek ini tidak selesai.

“Saya selaku ketua Forum Perjuangan Masyarakat Merapi Timur ( FPMMT ) sangat menyesali proyek sebesar itu tidak ada pengawasan dari pihak terkait sehingga sampai mangkrak.

“Saya minta proyek tersebut harus di usut tuntas di mana letak kesalahannya jangan sampai proyek pengedaman untuk desa terbengkalai saya selaku LSM minta kepada pemerintah Kabupaten Lahat agar kiranya cepat di bongkar apa permasalahanya ini.

Dan tidak bisa bisa dibiarkan bahkan merugikan masyarakat kemana uang negara itu pelariannya. ????? ” Tegasnya

Terpisah Kepala Dinas PUBM Lahat susah dihubungi saat dikonfirmasi melalui Telpon seluler kamis (18/4) ke nomor 0812 7107 XXX, tiga kali dihubungi tidak diangkat padahal tersambung,

Penulis: Bambang

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.