Namun, lanjut Imam, sekalipun harus melantik tim percepatan pembangunan harus yang punya kompetensi yang mumpuni dalam bidangnya.
“Kalau memang perlu ada tim bupati, harus selektif dengan diuji sesuai kemampuannya bukan melantik lagi yang sebelumnya dengan kinerja yang patut dipertanyakan,” imbuhnya.
Terakhir, Imam menyampaikan bahwa kepala daerah dalam menjalankan tugasnya sudah dibantu dengan staf ahli dan OPD.
“Sudah ada staf ahli dan kadis-kadis sebagai pembantu kepala daerah jadi tidak usah lagi menambah tim percepatan pembangunan segala macam,” tandasnya.
Penulis: Bambang