POST KEADILAN – LAHAT – Ketua DPN Harian LIDIKKRIMSUS RI Rhodi Irfanto SH angkat bicara terkait oknum Kepsek SMP Negeri 5 Kabupaten Lahat membuat kebijakan diluar aturan, ini sudah ada indikasi dugaan praktik pungli yang merusak citra pendidikan di Kabupaten Lahat,
Kami meminta kepada pj Bupati Lahat melalui Kadis Pendidikan Lahat untuk mencopot oknum kepala sekolah tersebut ujar ” Rhodi kepada wartawan Jumat (12/4)
Dan kami dari LIDIKKRIMSUS RI terus akan mengawal kasus ini sudah mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Lahat sebagai kota pelajar, dan ini jangan dirusak akibat ulah oknum tersebut ucap Rhodi, kami minta dari pihak inspektorat untuk memanggil kepsek SMP Negeri 5 kabupaten Lahat bila ada temuan melanggar hukum kepsek tersebut di copot ” terang Rhodi Irfanto SH
Seperti dilansir dari salah satu media online Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lahat pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun ajaran 2024/2025 ditenggarai banyak kejanggalan dengan di berlakukannya Sistem Online.
Diantaranya SMPN 1, SMPN 2, SMPN 5, SMPN 6 dan SMPN 1 Lahat Selatan melalui jalur Prestasi, Afirmasi-Perpindahan dan Jalur Zonasi adanya perubahan penambahan persyaratan seperti pengambilan PIN yang tidak diberlakukan dalam Ketentuan PPDB tersebut sehingga menjadi pertanyaan Masyarakat umum.
Seperti hal yang diutarakan salah satu wali Murid inisial Jam (46 tahun ) warga Pasar lama lahat saat akan mendaftarkan anaknya ke SMPN 5 Lahat beberapa kali mencoba membuka Link https://siperi.net tidak bisa di lanjutkan. Entah kendala apa yang terjadi setelah proses pengisian data NIK dan Tanggal Lahir ada penambahan persyaratan item pengambilan PIN.
Sementara Sekolah yang dituju malah sudah tertutup dan Sekolah yang dituju berubah menjadi SDN bukan pilihan ditujukan ke SMPN hal ini jelas tidak sesuai aturan dimana pada Pendaftaran untuk Jalur Afirmasi tertera pada tanggal 25-27 Maret 2024 namun tak disangka Link website https://siperi.net pada tanggal 26 Maret sudah tidak bisa dibuka lagi.