POSTKEADILANCOM – LAHAT – Ketua Harian DPN LIDIKKRIMSUS RI Rhodi Irfanto. SH mempertanyakan kegiatan Kursus Singkat Pelatihan di Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Lahat,
LIDIKKRIMSUS RI menelusuri adanya temuan kegiatan ini senilai Rp 553 juta yang dianggarkan sumber dana APBD Tahun 2024, patut dicurigai kata ” Rhodi Irfanto SH, kepada wartawan poskeadilan.com Jumat (5/7/2024)
Anggaran senilai Rp 553 juta, untuk pelatihan di BKPSDM disinyalir adanya indikasi pengelembungan alias Mark up, kursus pelatihan yang mereka anggarkan ini suatu pemborosan sehingga berpotensi tidak bisa dipertanggung jawabkan kami dari Lidikkrimsus RI meminta Aparat Penegak Hukum untuk menelusuri anggaran kegiatan Kursus Singkat Pelatihan dilakukan oleh BKPSDM ” ungkap Ketua Harian DPN Lidikkrimsus RI
Terpisah kepala BKPSDM Kabupaten Lahat Drs, Aris Farhan saat dihubungi wartawan Jumat (5/7/2024) ke telepon seluler Aris Farhan nomor 0813 6750 6XXX nada sambung berdering, hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi,.
Penulis : Bambang MD