Langsung saja M. Fadhil Arief merespon pernyataan kepsek tersebut. “Kalau ada yang dak terimo, catat Pak Kadis, bisa diberhentikan jadi pegawai. Diskusi tidak seperti ini. Saya pejabat pembina kepegawaian. Soal tepat atau tidak, dan apa hukuman bisa diskusikan dengan Kadis PDK. Tapi untuk forum yang mulia ini untuk memajukan dunia pendidikan, terserah mau kenal dengan bapak sayo, mau kenal dengan sayo, diskusinyo bukan disini. jangan bapak permalukan profesi yang mulia ini, dengan sikap-sikap bukan ciri-ciri pegawai negeri,” ungkap Fadhil tegas.
“Ingat…!!! Waktu jadi pegawai dulu siap ditempatkan dimana saja. Bersumpah dihadapan Allah. Penempatan tidak ada pertimbangan jarak segala macam ya! Saya tidak akan berikan ruang untuk itu. Kalau mau baik-baik, diskusi silakan. Kalau mau nantang-nantang ya bukan disini,” tegas bupati mengingatkan. Bupati menyerahkan proses selanjutnya kepada Dinas PDK dan Inspektorat.
Terpisah, Lukman saat diwawancarai seusai acara tetap memilih tidak mau menerima jabatan kepsek di SD Teluk Melintang tersebut. “Anak saya kerja di Mendagri. Katanya, kalau tetap disitu lebih baik berhenti saja, karena anak saya tidak mau bapaknya tugas sejauh itu, setahun lagi saya pensiun. Tak jadi kepala sekolah dak apa-apa, berhenti pun dak masalah,” ungkap Lukman.(Ali kucir)