POST KEADILAN – LAHAT. Tokoh pemuda Lahat, Mahendra Reza Wijaya, mengapresiasi Pj bupati Lahat Muhammad Farid yang mengeluarkan surat edaran tentang himbauan melaksanakan shalat fardhu berjemaah di masjid.
Berdasarkan Surat edaran nomor : 400/653/111/2023 dikeluarkan oleh Pj bupati Lahat (27/12) dan ditujukan kepada pegawai pemerintah/swasta dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Lahat.
Menurut Mahendra, peningkatan spritualitas masyarakat Lahat harus digalakkan dengan melaksanakan himbauan Pj bupati tersebut.
“Saya pikir surat edaran yang dikeluarkan Pj bupati Lahat tentang himbauan untuk menghentikan seluruh kegiatan saat adzan dan langsung melaksanakan shalat berjamaah di masjid merupakan trobosan baru yang patut diapresiasi,” kata Mahendra dalam keterangannya, Rabu (10/1/2024).
“Pj bupati menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan spiritualitas masyarakat Lahat,” imbuhnya.