Humbahas-Postkeadilan. Upaya memaksimalkan tugas pengawasan dalam penanganan Pelanggaran Tindak Pidana pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) gelar rapat koordinasi (Rakoor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), bertempat di Martin Anugrah Hotel, Doloksanggul, Selasa 8 Oktober 2024.
Ketua Bawaslu Humbahas Henri W. Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan, berbicara tentang pesta demokrasi tentu tidak terlepas dari berbagai persoalan.
” Pada Pilkada Tahun 2020, ada 168 dugaan pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu Humbahas. Dugaan pelanggaran tersebut beragam mulai pelanggaran administrasi, kode etik, pidana dan pelanggaran lainnya. Semua laporan tersebut kita proses bahkan sampai ke Pengadilan,” dan kita ingat pada Pilkada serentak Tahun 2020 Humbahas berhasil raih terbaik satu se-Sumatera Utara Sentra Gakkumdu.
Hal ini tentu menjadi tantangan serta motivasi kedepan dalam penanganan pelanggaran Tindak Pidana pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
Lanjut Henri, bahwa prestasi terbaik satu sentra Gakkumdu tidak terlepas dari adanya kerjasama yang baik antara tim Gakkumdu dari unsur Kepolisian, Bawaslu, dan Kejaksaan dalam menentukan mengidentifikasi kasus.
Kemudian, soliditas sesama pimpinan dan staf dalam mendukung kinerja serta kesadaran masyarakat untuk menyampaikan laporan dan bukti-bukti serta kesaksian yang akurat, turut mendorong prestasi dimaksud.
Untuk itu sangat dibutuhkan kerjasama dan sinergitas semua pihak untuk mewujudkan proses pemilihan yang berkualitas dan berintegritas serta taat Asas dan Prinsip Pemilu.
Sebab kerjasama yang baik dan kesadaran masyarakat menjadi pondasi dasar untuk mencapai suatu prestasi dalam hal kinerja.
Kegiatan rakort ini dihadiri oleh, Ketua Bawaslu Humbahas Henri Wesli Pasaribu, Anggota Efrida Purba, Eduard Bert Sianturi. Kajari Humbahas Dr. Noordien Kusumanegara, Kasi Pidum Hery Sanjaya, Kapolres Humbahas diwakili Wakapolres Kompol Muslim Amin, Kasat Reskrim AKP Bram Candra, Panwaslu Kecamatan se-Humbahas, insan pers, dan lainnya.