Bekasi, PostKeadilan – Sering mengalami kehilangan barang proyek pembangunan Pasar Induk Cibitung, Sabtu (29/7/2023) subuh, dua tersangka pelaku tertangkap basah.
“Kedua pelaku kita amankan dan kita serahkan ke Polsek,” ujar pihak kordinator proyek pembangunan, Jusli dan Abdul Fatah, di Polsek Cikarang Barat, Sabtu (29/7/2023) siang.
Sebagai pelapor, Abdul kepada SPK dan penyidik Polsek Cikarang Barat menjabarkan kronologi kejadian.
“Kejadian sekitar pukul 4 WIB. Subuh. Awal mula kami melihat kedua pelaku mengendarai sepeda motor sambil membawa dua karung bekas. Di dalam karung kami periksa ada potongan besi. Mengetahui itu, langsung kami amankan dan kami bawa ke Polsek,” beber Abdul seperti tertuang pada LP Nomor : B / 870/VII /2023/ SFKT / Reskrim /Cikbar / RESTO BEKASI / PMJ .
Di konfirmasi pihak Polsek, Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Sutrisno melalui Kanit Reskrim, AKP M. Said Hasan S.I.K, MA membenarkan kejadian itu.
“Pelakunya berinisial AG dan WA. Kami sedang periksa dan dalami dulu ya,” kata Hasan kepada PostKeadilan di ruang Reskrim Polsek Cikarang Barat.
Berdasarkan pantauan awak media, kedua pelaku tengah diperiksa dan terancam pidana pasal 363 KUHPidana.